Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Matangkan Daerah Pemilihan

Ardi Teristi
08/4/2023 13:23
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Matangkan Daerah Pemilihan
Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan proses pemilu di wilayahnya.(MI/ARDI TERISTI)

KOMISI Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan daerah pemilihan dan aplikasi kursi DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota.  Dalam rapat evaluasi KPU menerima beberapa masukan dari partai politik,
LSM, dan akademisi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan
menyampaikan, pembagian dapil dan alokasi kursi untuk DPRD DIY untuk Pemilu 2024 tidak berubah. "Masih sama dengan Pemilu 2014 dan 2019."

Ia menyebut, total alokasi kursi di DPRD DIY berjumlah 55 kursi. Dari
jumlah tersebut, Dapil Kota Yogyakarta 7 kursi, Bantul A 7 kursi, Bantul B 6 kursi, Kulonprogo 7 kursi, dan Gunungkidul 11 kursi.

"Sebelum penetapan, kami sudah melakukan uji publik dua kali," kata Zaenuri.

Dalam kegiatan evaluasi, KPUD DIY mendapatkan beberapa masukan, antara
lain, terkait pembagian dapil di Kabupaten Gunungkidul menjadi dua. Pasalnya, Kabupaten Gunungkidul terlalu luas untuk satu dapil

Namun, masukan tersebut kemudian dikritisi oleh perwakilan  
partai yang lain. Walaupun terluas, kursi yang diperebutkan di Kabupaten Gunungkidul hanya sebelas sehingga jika dibagi dua maka komposisinya akan menjadi 5 dan 6 kursi. Jumlah tersebut dinilai sedikit untuk satu dapil.

Selain terkait membagi dapil menjadi dua, KPU juga mendapatkan masukan
terkait singkatnya waktu sosialisasi uji publik. Salah satu peserta pun
mengusulkan agar sosialisasi dan uji publik Dapil bisa diselenggarakan
sebelum tahapan Pemilu.

"Kami akan mencatat dan menampung masukan yang disampaikan," tambah Zaenuri.

Ketua KPUD DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan uji publik yang pernah diselenggarakan dilakukan agar pembagian dapil bisa dipahami dan dimengerti oleh parpol dan semua yang hadir.

"Tujuan evaluasi adalah memberi evaluasi untuk perbaikan-perbaikan
terhadap proses yang sudah berlangsung," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya