Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu

Solmi
20/7/2016 16:12
Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu
(ANTARA)

KERJA sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polres Sarolangun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kg dari seorang kurir bayaran asal Aceh.

Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani, Rabu (20/7) membenarkan keberhasilan anak buahnya menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut. Menurut Yazid, tersangka yang dicurigai merupakan anggota jairngan internasional tersebut berinisial M.

"Selain sabu sekitar satu kilogram, kita juga mengamankan 10 bungkus paket sabu dengan kualitas baik," ujar Kapolda.

Yazid menyebutkan, barang haram tersebut dibawa dari Aceh, melalui jasa angkutan bus dari Medan menuju Jambi. "Sekarang masih dalam pengembangan," jelasnya.

Dari pemeriksan tersangka yang ditangkap tiga hari lalu itu, terungkap M mengaku mendapatkan upah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu ke alamat yang diterimanya melalui handphone. Namun tersangka mengatakan baru menerima Rp 1 juta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya