Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERTIBAN knalpol tidak standar dan pelanggaran kasat mata yang tidak
tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kini
kembali digencarkan oleh Satlantas Polres Klaten.
Dasar penindakan knalpot tidak standar dan pelanggaran yang tidak
ter-cover ETLE, yakni UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU No 22
Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan penertiban sepeda motor knalpot tidak standar atau brong yang
dilakukan dengan sistem berburu digencarkan mulai awal 2023. Operasi ini menindaklanjuti aduan masyarakat.
Wakapolres Klaten Komisaris Tri Wakhyuni didampingi Kasatlantas AK
Sugiyanto, Selasa (28/3), menyebut 2.031 jumlah penindakan tilang dengan barang bukti mulai 2 Januari-27 Maret 2023.
Penindakan tilang dengan barang bukti sebanyak 2.031 kendaraan itu,
1.926 kendaraan di antaranya sepeda motor knalpot tidak standar dan 105
sepeda motor tidak standar.
Pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik
jalan, seperti spion dan knalpot dipidana kurungan paling lama satu
bulan atau denda maksimal Rp250.000.
"Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 285 ayat (1) UU No 22
Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," imbuh Kasatlantas
Polres Klaten Ajun Komisaris Sugiyanto.
Prosedur pengambilan sepeda motor yang diamankan di Mapolres, setelah
membayar denda di kejaksaan, serta melengkapi kelengkapan kendaraan
sesuai standar dan surat kendaraan.
"Knalpot tidak standar oleh pemilik diserahkan kepada Polri atau
dihancurkan atas dasar kesadaran sendiri dari pemilik. Tujuannya, agar
knalpot brong itu tidak digunakan lagi," tandasnya. (N-2)
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Meremehkan peraturan lalu lintas (lalin) terjadi sebanyak 829 kali dalam waktu satu jam di Jalan Panjang, Perempatan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/3).
Ratusan remaja diamankan Polresta Sidoarjo dari lokasi balap liar di Lingkar Mas Waru.
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Selama satu bulan tim gabungan melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di sejumlah ruas jalan maupun pusat keramaian kota di Kabupaten Garut.
Polres Klaten dalam kurun waktu sepekan menindak sebanyak 1.053 pelanggaran knalpot brong. Pelanggar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini didominasi pelajar 15-19 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved