Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rohaniawan Pelaku Pencabulan di Alor Divonis Mati

Palce Amalo
09/3/2023 20:13
Rohaniawan Pelaku Pencabulan di Alor Divonis Mati
Tiga pelaku pencabulan anak ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur(MI/HERI SUSETYO)

PARA hakim di Tanah Air sepertinya sudah sepakat menghukum berat pelaku pencabulan terhadap anak. Yang terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur, memvonis mati Sepriyanto Ayub Snae, 36, Rabu (8/3)

Terpidana itu terbukti mencabuli 9 anak. Pelaku merupakan pemuka agama.
"Putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa. Terpidana dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan itu," ungkap Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, kemarin.

Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Perbuatannya dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya perlindungan terhadap anak. "Tindakannya itu bertentangan dengan nilai-nilai agama, kesopanan dan kesusilaan," tambah Zakaria.

Selanjutnya, perbuatan terdakwa membuat trauma pada korban. Mereka dibuli dalam pergaulan. "Perbuatan terdakwa sebagai pemuka agama telah mencoreng nama baik rohaniawan lain. Dia telah merusak masa depan 9 anak," tegasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya