Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEJARAN terhadap kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah terus dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah. Hingga kini masih tercatat 21 daftar pencarian orang (DPO) dalam operasi dengan sandi Tinombala 2016 tersebut.
Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi mengatakan sepanjang Operasi Tinombala sudah 20 orang anak buah Santoso ditangkap. "14 diantaranya tewas, lima orang ditangkap hidup, dan satu orang menyerahkan diri," katanya di Palu, Kamis (14/7).
Menurut Rudy, dari 21 orang pengikut MIT yang tersisa tersebut sudah termasuk tiga amir MIT yakni, Santoso alias Abu Wardah, Basri alias
Bagong, dan Ali Kalora. "Dari jumlah 21 orang yang tersisa itu termasuk pula tiga perempuan yang merupakan istri para amir MIT yakni Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima yang merupakan istri Santoso, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadel istri Ali Kalora, dan Nurmi Usman alias Oma istri Basri," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKB Hari Suprapto menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, jumlah 21 orang tersebut terpecah menjadi tiga kelompok dengan dua kelompok besar yakni kelompok Ali Kalora dan Kelompok Santoso.
"Kelompok Santoso lebih kecil dari kelompok Ali Kalora. Santoso sudah kembali berada di daerahnya sendiri, yakni di sekitar Pegunungan Biru dan Poso Pesisir," ujarnya.
Saat ini, lanjut Hari, Satgas Tinombala sedang mengupayakan cara menangkap Santoso dan seluruh pengikutnya dalam keadaan hidup maupun mati. Ia berharap hal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat walaupun diakui tugas tersebut tidak semudah yang dibayangkan.
"Meskipun begitu kami tetap melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kelompok tersebut," tandas Hari. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved