Mahasiswa Ditangkap Seusai Pesta Seks dan Miras

Dwi Apriani
13/7/2016 19:12
Mahasiswa Ditangkap Seusai Pesta Seks dan Miras
(Dwi Apriani)

ENAM mahasiswa yang berasal dari Universitas dan Perguruan Tinggi di Palembang, Sumatra Selatan, harus berurusan dengan kepolisian karena melakukan perbuatan asusila. Rabu (13/7), keenamnya ditangkap aparat Polsek Seberang Ulu II karena kedapatan melakukan pesta seks dan miras di sebuah tempat kos di Jalan DI Panjaitan, Lorong pertahanan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Mereka yang ditangkap adalah tiga mahasiswi yakni TO (20), EPS (20), serta FVZ (20), dan tiga mahasiswa yakni MY (20), RAB (20), dan RA (20). "Ini (penggerebekan) berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah mereka," kata Wakapolsek Seberang Ulu II Palembang, Ajun Komisaris Yulia Farid.

Dari hasil penggerebekan itu, di dalam kamar kos ditemukan enam botol miras, serta beberapa kotak kondom, yang beberapa diantaranya telah
digunakan. Diduga telah digunakan, karena di dalam kondom tersebut ditemukan sperma.

Keenam enam mahasiswa tersebut langsung di bawa ke Mapolsek SU II Palembang. Lalu, pihak kepolisian mengambil keterangan dari keenam mahasiswa tersebut.

"Kita ambil keterangan keenam orang ini terlebih dahulu, jika memang melanggar proses pidana, maka tindak pidananya akan dijalankan. Tapi jika tidak, keenam orang ini akan didata dan dipanggil orang tuanya, sebelum diperbolehkan pulang," tegasnya.

Salah seorang mahasiswa, RAB membantah jika mereka telah melakukan pesta seks. Namun ia membenarkan jika mereka usai melakukan minum-minuman keras. "Hanya minum, tidak pesta seks," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya