Gunungkidul sudah Sosialisasikan Permendikbud tentang PLS

Agus Utantoro
13/7/2016 13:41
Gunungkidul sudah Sosialisasikan Permendikbud tentang PLS
(ANTARA)

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul telah melakukan sosialisasi Permendikbud Nomor 16/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan pihaknya meminta kepada sekolah untuk mematuhi surat edaran menteri tersebut. Kegiatan PLS di Gunungkidul dilakukan pada 18-20 Juli.

"Kami sudah mensosialisasikan surat edaran tersebut ke seluruh sekolah di Gunungkidul sejak sebelum liburan," kata Bahron, Rabu (13/7).

Ia mengatakan dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan sekolah tidak lagi melakukan perpeloncoan seperti membawa atribut aneh, topi dari kukusan, dan tali sepatu berbeda-beda. Dalam PLS sebaiknya memperkenalkan lingkungan sekolah, atau sosialisasi terkait bahaya narkoba dan ketertiban lainnya. "Ancamannya tidak main-main, jadi sekolah sebaiknya menaati," katanya.

Bahron mengatakan untuk senior sekolah tidak lagi dilibatkan secara langsung, namun guru yang memiliki tanggung jawab kegiatan sepenuhnya. Kalau nantinya ada sekolah yang nekad, maka sanksinya akan diberikan mulai dari ringan hingga berat sesuai dengan tingkat kesalahan. "Senior hanya membantu, yang bertanggung jawab guru," katanya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya