Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERIKSAAN penduduk pendatang pada arus balik ke Bali pascaLebaran diperketat. Mulai dari Pos KTP di Pelabuhan Gilimanuk, selanjutnya juga di sejumlah terminal utama seperti Terminal Mengwi di Kabupaten Badung maupun Terminal Ubung Denpasar.
Di dua pintu masuk Bali yakni Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai Karangasem, tercatat sudah belasan penumpang yang dipulangkan kembali karena tanpa identitas. Di Pelabuhan Gilimanuk tercatat lima penumpang tanpa identitas diri yang dipulangkan ke Pelabuhan Ketapang, sedangkan di Pelabuhan Padangbai mencapai belasan orang yang dipulangkan ke Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat.
Kepala Dinas Pendaftaran dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, Ketut Wiaspada membenarkan pihaknya telah memulangkan penumpang tanpa identitas diri tersebut.
Kebijakan senada juga dikeluarkan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yang akan memulangkan penumpang atau penduduk pendatang yang tanpa identitas diri. "Kalau ada penduduk pendatang tanpa identitas diri yang jelas, mohon maaf akan kami pulangkan," tegas Giri Prasta, Senin (11/7).
Di Posko Lebaran Terminal Mengwi, pemeriksaan tidak hanya identitas tapi juga barang bawaan penumpang. Langkah ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Sementara Pemkot Denpasar melalui Tim Penertiban juga melakukan penertiban penumpang di Terminal Ubung. Hingga pukul 10.00 wita sejak pukul 06.00 wita Senin (11/6) sudah tercatat ada 981 penumpang dengan 31 bus yang masuk ke terminal terbesar di Bali itu. Dari jumlah penumpang itu diketahui penduduk ber KTP luar Bali sebanyak 353 orang, dan satu orang tak miliki KTP dan dua orang ber KTP yang sudah mati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra mengatakan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda (peraturan daerah).
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang turut meninjau penertiban menekankan kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan untuk lebih serius menciptakan tertib administrasi kependudukan. Pengelola tempat tinggal, seperti rumah kos atau rumah kontrakan diminta lebih selektif dan memastikan para penyewanya memiliki identitas lengkap.
"Kalau ada duktang (penduduk pendatang) yang tanpa identitas diri sebaiknya dipulangkan saja. Saya minta aparat harus tegas dalam menerapkan aturan, jangan ada lagi main mata," tandas Rai Mantra. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved