Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana, mengutuk keras
peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda terhadap seorang
gadis berusia 15 tahun di Brebes, Desember 2022.
Selain itu, Eva Yuliana mengecam tindakan aparat desa dan beberapa
pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan
iming-iming sejumlah uang untuk keluarga korban.
"Peristiwa pemerkosaan itu sangat menyedihkan dan mengecewakan. Seharusnya pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas. Tapi, ini malah
dibiarkan bebas dengan memediasi perdamaian," tegasnya.
Kekerasan seksual, tandasnya, merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima. "Tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada restorative justice dalam kasus pemerkosaan," ujar Eva, Rabu (18/1).
Tindak pidana kekerasan seksual sangat merugikan korban, baik secara
fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, tetapi juga merasa diabaikan dan tidak diakui.
Karena itu, lanjut Eva, tindakan aparat desa dan beberapa pihak yang
memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan iming-iming
sejumlah uang kepada keluarga korban itu sangat mengecewakan.
"Sebagai wakil rakyat dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan
tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru menambah parah kondisi korban dan tidak ada penegakan hukum," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut meminta aparat
kepolisian khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut tuntas kasus
pemerkosaan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Eva tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus perkosaan itu, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil.
"Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku
dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya. Di sisi lain, korban
mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan," tandasnya. (N-2)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved