Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mendorong masyarakat memanfaatkan pembangunan daerah yang terus dilakukan oleh pemerintah untuk menopang ekonomi kerakyatan. Ia juga meminta seluruh kader menjaga kondusifitas menjelang momentum politik nasional yang eskalasinya semakin meningkat.
Hal tersebut ia sampaikan saat deklarasi dan pelantikan Rampai Nusantara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Selasa (17/1). Pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah, lanjutnya, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang roda ekonomi masyarakat sehingga asas pembangunanya dapat terwujud dengan baik.
"Sultra menjadi daerah yang gencar melakukan pembangunan. Kabarnya sebentar lagi tol Wisata Kendari-Toronipa akan segera diresmikan oleh Presiden Jokowi. Tentu kita sama-sama berharap laju pembangunan tersebut mampu mendongkrak laju ekonomi rakyat khususnya untuk masyarakat Sultra dan jangan lupa kondusivitas juga sangat penting untuk terus dijaga agar masyarakat Sultra bisa membangun ekonomi dengan nyaman dan tenang apalagi Sultra ini penghasil nikel terbesar di dunia tentu potensi konfliknya cukup tinggi dan saya minta Rampai Nusantara bisa jadi penyejuk agar semua bisa disinergikan dengan baik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Sultra," jelas Mardiansyah.
Lebih lanjut Mardiansyah mengungkapkan Sulawesi Tenggara dengan potensi pertambangan yang dimiliki juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya agar perekonomian terus tumbuh secara signifikan. "Di beberapa daerah, pertumbuhan ekonominya sangat tinggi karena ditopang oleh sektor pertambangan dan hilirisasinya. Kami harap Rampai Nusantara mampu mengawal pertambangan di Sultra supaya betul membawa kemaslahatan untuk masyarakat sekitar," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Di akhir, ia juga menegaskan Rampai Nusantara yang saat ini hampir terbentuk di seluruh Indonesia. Sampai saat ini Rampai Nusantara sudah 30 provinsi beserta kabupaten/kota akan terus konsisten mengawal kepentingan masyarakat di berbagai bidang. "Kami akan mengabdikan seluruh tenaga dan fikiran untuk kepentingan masyarakat dalam segala hal yang tentu tidak saja soal ekonomi ya dan itu menjadi nafas perjuangan seluruh anggota Rampai Nusantara di mana pun berada," pungkas Mardiansyah. (RO/OL-14)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sultra, dilanda banjir pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 64 rumah warga yang terdampak banjir. Ini dugaan penyebabnya.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
BERBAGAI upaya dilakukan para stakeholders negeri ini untuk turut berkontribusi dalam memajukan bangsa. Salah satunya dilakukan Astra Grup melalui SATU Awards.
Polisi menangkap enam warga asing berkebangsaan Tiongkok di perairan Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/5).
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved