Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membolehkan para petani di wilayah tersebut membakar lahan dalam proses pembersihan dan pembukaan lahan pertanian mendapat dukungan dari berbagai pihak. Organisasi lingkungan Walhi Kalsel mendukung kebijakan membakar lahan pertanian dengan aturan ketat dan kearifan lokal.
"Rakyat khususnya petani dari dulu sampai sekarang masih melakukan pola tanam dengan cara membakar. Jadi memang wajar kalau sekarang
petani masih tetap diperbolehkan mengolah lahan dengan cara membakar. Tentu harus dikendalian sesuai daya tampung dan daya dukung lingkungan," tutur Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, dalam diskusinya bersama Pena Hijau Indonesia, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, dukungan pihaknya itu bukan tanpa dasar hukum. Ia mengacu pada UU nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH, pasal 69 ayat 2 dan penjelasannya yang menyebutkan : kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan
maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya."
"Jadi walaupun diperbolehkan, petani harus tetap dilakukan pembinaan dan tetap dipastikan melakukannya dengan cara sesuai kearifan
lokal. Apalagi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perut bukan bisnis sekala besar. Beda kalau perusahaan, apalagi perusahaan skala besar contohnya perkebunan kelapa sawit. Harus dengan tegas dilarang melakukan pembakaran lahan, apalagi di lokasi ekosistem rawa gambut," tegasnya.
Kurangi hama
Kondisi ini sama dengan kearifan lokal warga pegunungan dalam
proses berladang. Pembukaan lahan dengan cara membakar yang
merupakan bagian dari adat.
Kepala Adat Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Abdul Hadi mengatakan masyarakat Dayak Meratus dan suku Dayak pada umumnya memiliki kebiasaan turun-temurun membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
"Tradisi berladang atau bahuma dengan cara membakar itu sudah ada sejak zaman nenek moyang (leluhur). Bahuma bagi masyarakat adat
berkaitan dengan persoalan religi yang harus dijalankan melalui ritual
adat sebagai bentuk penghormatan terhadap sang pencipta, leluhur serta dewi padi," tuturnya.
Sementara Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi
Putera Kurniawan menyatakan dukungan atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada para petani tersebut. "Membakar area lahan milik petani untuk tanaman pangan seperti sawah dan ladang pegunungan masyarakat adat kami mendukung aktivitas tersebut selama bisa dikendalikan dan tidak menyebar luas sehingga terjadi karhutla," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH)
Kalsel, Syamsir Rahman, pihaknya mengusulkan diterbitkannya peraturan
gubernur yang mengatur dan membolehkan para petani membakar lahan pada
proses pembukaan dan pembersihan lahan terutama tanaman pangan seperti
padi. Sejatinya membakar lahan merupakan kebiasaan para petani di Kalsel, namun dalam beberapa tahun terakhir dilarang karena dinilai memicu terjadinya kabut asap.
"Setelah kita amati di lapangan, merebaknya serangan hama tungro yang berpengaruh pada penurunan produksi padi adalah akibat larangan membakar lahan. Padahal dengan cara dibakar, lahan cepat dibersihkan.
Efesien dari segi waktu, tenaga dan biaya, serta mengurangi serangan hama," ungkapnya. (Denny S/DY)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Penyidikan harus mengarah ke aparat bahkan dari runutan dan rekam jejak digital atau media sosial korban sempat menyebut nama dan satuannya pemilik judi tembak ikan tersebut.
SEORANG ibu tiri di Baloi tega membakar kamar indekos yang di dalamnya ada anak tirinya sedang tertidur. Akibatnya, anak tiri yang sedang tertidur pulas terbakar hampir 80% tubuhnya.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved