Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam aksi tawuran yang menewaskan seorang remaja di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang Komisaris Rian Suhendi, di Palembang, Senin (16/1), mengatakan ketiga tersangka merupakan laki-laki berinisial R, 21, DA, 19, dan Iq, 20, warga Palembang.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan ditunjang adanya kelengkapan barang bukti dan keterangan delapan orang saksi-saksi, sejak Minggu (15/1) siang.
"Statusnya sudah tersangka. Kepada penyidik mereka pun mengaku benar ikut terlibat aksi tawuran, lalu membacok korban hingga tewas,"
kata dia, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah.
Ia menjelaskan, aksi tawuran antarkelompok pemuda itu berlangsung di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1) pagi sekitar pukul 04.10 WIB.
Baca juga: Rektorat Unhas Bekukan UKM Mapala Buntut Kematian Mahasiswa Saat Diksar
Seorang remaja laki-laki yang menjadi korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut diketahui berinisial FAP, 19, warga Kabupaten Banyuasin.
Pada tubuh korban, polisi menemukan satu luka bacok di bagian kepala belakang, empat luka tusuk di bagian punggung, dan satu luka sayat bagian paha sebelah kiri.
Jasad korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya dievakuasi polisi dan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui, aksi tawuran itu dipicu sikap saling tantang berkelahi antara kelompok tersangka dan kelompok korban yang merupakan warga pendatang baru di Palembang.
Dari peristiwa tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata tajam jenis golok dan celurit, pakaian korban termasuk beberapa unit kendaraan bermotor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 15 tahun. (Ant/OL-16)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved