Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dr Hj Meiliana SE, menyambut baik adanya lelang jabatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk jabatan eselon 2 di struktur Otorita IKN Nusantara.
Namun, dia menyayangkan, dalam pelaksanaannya telah menimbulkan pro kontra karena minimnya keterlibatan masyarakat lokal yang mengikuti proses lelang jabatan, baik dari ASN maupun profesional.
"Yang saya tahu, tidak ada ASN dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Timur yang mengikuti lelang jabatan itu. Padahal, banyak ASN non struktural di lingkungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang telah memenuhi persyaratan untuk bisa ditempatkan dalam lelang jabatan eselon 2," ungkap sosok yang pernah menduduki jabatan sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kalimantan Timur, itu, Rabu (4/1).
Meiliana merupakan birokrat yang sudah sangat dikenal di Kalimantan Timur. Sebelumnya dia juga pernah mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi Penjabat Wali Kota Samarinda, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, serta Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan dan Pendidikan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.
Setelah pensiun sebagai ASN, Meiliana juga mendapat kepercayaan menjadi
Ketua Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonseia (PPUMI) Kaltim, dan Dewan Pakar Dekomopinwil Provinsi Kaltim.
Integritas ASN
Lebih jauh dia menyebutkan minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam lelang jabatan tersebut karena persyaratan administrasi yang sangat ketat. Tidak hanya terkait golongan bagi ASN, juga syarat usia dan pengalaman untuk kalangan profesional.
"Selain itu, ASN di lingkungan Pemerintah Prov Kaltim yang sudah memenuhi syarat golongan untuk jabatan eselon 1 dan 2, sudah merasa nyaman bekerja dengan posisi saat ini, walaupun sebagai pejabat fungsional. Hal tersebut karena insentif yang diterima dinilai sudah mencukupi," tambahnya.
Kondisi ini, lanjut dia, membuat para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim masih ragu untuk pindah sebagai pegawai Otorita IKN Nusantara. Padahal, keterlibatan masyarakat lokal sangat penting dalam struktur dan pegawai Otorita IKN.
Meiliana berharap ke depan, panitia seleksi Otorita IKN perlu memberikan kesempatan dan kuota bagi masyarakat lokal Kalimantan Timur. Salah satu sistem kuota yang diberikan adalah dengan melakukan penunjukan langsung oleh Gubernur melalui panitia seleksi di tingkat provinsi.
"Selain itu, juga bisa memberikan keringanan persyaratan administrasi agar banyak masyarakat lokal yang ikut mendaftar. Banyak cara lain untuk bisa mengakomodir keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN," tandasnya.
Diantaranya, papar Meiliana, dimasukkan sebagai pegawai BUMN yang mendapatkan pekerjaan pembangunan di kawasan IKN Nusantara.
Dia menegaskan Proses perekrutan dalam melibatkan masyarakat lokal perlu dilakukan secara transparan, karena jika tidak transparan maka hal tersebut bisa berpotensi akan menimbulkan kecemburuan. "Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada juga pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat, seolah-olah pemindahan IKN tidak mengakomodir masyarakat lokal, padahal faktanya bahwa yang ikut seleksi itu gagal karena tidak memenuhi persyaratan."
Dalam proses pelibatan masyarakat lokal, Meiliana menegaskan masalah integritas dan kapasitas calon harus diprioritaskan. (N-2)
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan air minum mulai mengalir di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved