Sulawesi Utara Siapkan Penyusunan UMP 2017

Ant/ X-11
06/7/2016 01:21
Sulawesi Utara Siapkan Penyusunan UMP 2017
(ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara melakukan persiapan penyusunan upah minimum provinsi (UMP) yang akan diberlakukan tahun 2017 mendatang.

"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat dengan para pihak terkait dengan penyusunan besaran UMP," kata Kepala Disnakertrans Marcel Sendoh di Manado, Selasa (5/7).

Beberapa pihak yang akan dilibatkan, kata dia, di antaranya kalangan serikat pekerja, pemerintah, akademisi, hingga kalangan pengusaha.

Keterlibatan semua pemangku kepentingan terkait penyusunan besaran UMP ini, kata dia, penting dilakukan sehingga pada saat penerapan nanti mengakomodasi kepentingan pengusaha dan karyawan atau pekerja.

"Ini memang masih pada tahapan persiapan, tapi penting supaya tidak tergesa-gesa. Salah satu tahapan adalah melakukan survei kebutuhan hidup layak atau KHL," katanya.

KHL ini, kata mantan kepala biro hukum Pemprov Sulut ini adalah komponen-komponen pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang dibutuhkan oleh seorang pekerja.

Dia menambahkan, payung hukum tentang KHL, kata dia, diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Penghitungan KHL. "Jumlah kebutuhan yang semula 46 jenis, menjadi 60 jenis," ujarnya.

Dia menambahkan, UMP yang ditetapkan pemerintah provinsi saat ini sebesar Rp2,4 juta adalah tertinggi se Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Papua, serta tertinggi di Sulawesi.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya