Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar uji publik rancangan
penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten
Klaten Pemilu 2024.
Uji publik yang diadakan di sebuah hotel di Jl Pemuda Klaten, Kamis
(15/12), guna memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat yang kali ini
menghadirkan wartawan.
Sebelumnya, KPU Klaten menggelar uji publik dengan partai politik,
pemerintah daerah, pimpinan DPRD, organisasi masyarakat, serta tokoh
agama dan tokoh masyarakat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan
urgensi penataan daerah pemilihan (dapil) dimungkinkan karena ada
perubahan jumlah penduduk.
"Penyusunan rancangan penataan dapil dilakukan dengan mengacu
Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU, dan Keputusan KPU," jelasnya.
Urgensi penataan dapil di Klaten, salah satunya ada penurunan jumlah
penduduk. Pemilu 2019, jumlah penduduk 1.304.519 jiwa, dan Pemilu 2024
turun menjadi 1.277.455 jiwa.
"Meski ada penurunan jumlah penduduk pada Pemilu 2024, jumlah dapil
tidak ada perubahan dan tetap 5 dapil. Pun, alokasi kursi DPRD Klaten
tetap 50 kursi," ungkap Samsul.
Dijelaskan, Pemilu 2024 untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Klaten Utara,
Klaten Tengah, Klaten Selatan, Kalikotes, Ngawen, Kebonarum, dan Wedi.
Dapil 2, Kecamatan Jogonalan, Gantiwarno, Manisrenggo, Prambanan,
Kemalang, dan Karangnongko. Dapil 3 Kecamatan Jatinom, Karanganom,
Tulung, dan Polanharjo. Kemudian, Dapil 4 meliputi Kecamatan Delanggu, Ceper, Juwiring, dan Wonosari. Dan, Dapil 5 Kecamatan Pedan, Trucuk, Karangdowo, Bayat, dan Cawas.
Adapun alokasi kursi DPRD Klaten Pemilu 2024, Dapil 1 sebanyak 11 kursi, Dapil 2 (11 kursi), Dapil 3 (8 kursi), Dapil 4 (9 kursi), dan Dapil 5 (11 kursi).
Ada pergeseran satu kursi di Dapil 2 dan Dapil 5. Alokasi kursi Dapil 2
bertambah 1 dari 10 menjadi 11 kursi. Sedangkan Dapil 5 yang semula 12
kursi berkurang 1 menjadi 11 kursi.
"Setelah dilakukan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Klaten Pemilu 2024, akan diserahkan ke KPU Jateng untuk dicermati dan ditetapkan oleh KPU RI," kata Huda.
Sementara itu, Komisioner KPU Klaten, Wandyo Supriyanto, menjelaskan uji publik ini untuk menguatkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Klaten Pemilu 2024.
"Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Klaten nanti
dicermati KPU RI untuk ditetapkan. Jumlah dapil Klaten masih tetap 5,
demikian juga kursi anggota DPRD Klaten tetap 50 kursi," tandasnya. (N-2)
Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman dan bisa mendapatkan satu kursi di DPR RI Dapil Jabar I.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata memantau langsung PSU di 2 TPS di Kabupaten Lewoleba, NTT.
Aplikasi SiRekap ini tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. DPRD Kota Bogor mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual
LOGISTIK pemilu tahap pertama sudah tiba di 16 dari 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Permohonan pembatalan berpotensi menimbulkan keresahan di dalam masyarakat sebab pemilihan anggota KPUD Papua Pegunungan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved