Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Probolinggo, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap tujuh pemuda yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Proses penangkapan tersebut direkam lewat kamera ponsel oleh warga.
Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka berkaitan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur asal Kecamatan Kraksaan tersebut. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui masing-masing tersangka berinisial MF, 21; AR, 20; MA, 22; AW 22; MKA, 20, MYS, 18; dan AFR 21. Semua merupakan warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan, para pelaku telah melanggar Pasal 76 E junto Pasal 82 dan/atau Pasal 76 D junto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak di Bawah umur.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa pencabulan bermula saat korban berinisial RAL, 16, berkenalan dengan MF melalui media sosial Whatsapp. Setelah sekitar satu minggu berkenalan, tepat pada Selasa (6/12) malam, mereka bersepakat untuk melakukan pertemuan di rumah teman korban.
Kemudian pelaku MF mengajak korban keluar. Alasannya, di rumah temannya itu ia tidak leluasa mengobrol dengan korban.
Oleh pelaku MF, korban dibawa ke hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Di sana sudah ada pelaku lain yang merupakan teman MF.
Korban yang ketakutan sempat meminta pulang. Namun MF dan teman-temannya selanjutnya memaksa korban agar sekali menenggak minuman keras jenis arak. Karena korban tak mau, para pelaku kemudian mencekoki korban hingga akhirnya korban teler.
Setelah teler itulah, korban dibawa ke tempat yang lebih sepi. Para pelaku lantas bergiliran melakukan perbuatan keji itu. Akibat dari kejadian itu, korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. (OL-14)
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved