Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa
Tengah, menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat
(9/12).
Peringatan diadakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, dengan diikuti para karyawan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, salah satu kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Klaten ialah sosialisasi dan edukasi tentang antikorupsi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas,
melalui Ardhiansyah D, petugas pemeriksa, mengatakan bahwa korupsi belum banyak dipahami masyarakat. Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi yang bertujuan membangun kesadaran dan sikap masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam budaya antikorupsi.
"Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember setiap tahun
ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bersikap antikorupsi," jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, Ardhiansyah memberikan pemahaman kepada peserta
tentang apa saja yang masuk dalam kategori korupsi, suap, dan
gratifikasi. "Sekecil apapun pemberian dalam bentuk gratifikasi
itu termasuk korupsi. Nah, ini yang belum dipahami oleh kebanyakan
masyarakat," lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan Klaten, tegasnya, berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta, meski tanpa pemberian apapun dari pelanggan.
Menurut dia, sebagai petugas yang mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik sekecil apapun pemberian dari peserta itu
tetap harus ditolak.
Saat ditemui pers, Ardhiansyah mengatakan dalam event, misalnya, kalau
terpaksa karena hubungan baik itu diterima. Tapi, apa yang diterima
dilaporkan ke KPK.
"Dalam webinar dengan perusahaan yang juga dihadiri dari kejaksaan, kami selaku narasumber menyatakan BPJS Ketenagakerjaan menolak gratifikasi," tandasnya.
Noviana Kartika Setyaningtyas melalui Kepala Bidang Umum dan SDM, Arista Nurcahya, menambahkan bahwa masyarakat kini banyak yang belum paham soal korupsi.
"Mereka tahu korupsi itu merugikan negara. Korupsi itu merampok uang
rakyat. Jadi, secara detail belum banyak masyarakat yang paham apa itu
korupsi," jelasnya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan atau peserta mengenai detailnya korupsi.
Sementara itu, Tiara Febriana, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
mengungkapkan kegiatan sosialisasi antikorupsi itu sangat bermanfaat
bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi sosialisasi antikorupsi yang digelar BPJS
Ketenagakerjaan. Karena, kami kini menjadi paham apa itu korupsi, suap,
dan gratifikasi," tandasnya. (N-2)
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016.
Memerangi korupsi, menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, dinilai penting karena saat ini Kementan tengah fokus pada capaian swasembada.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi adalah masih menjadi tantangan dan menghasilkan masalah pembangunan sehingga diperlukan evaluasi total.
Presiden Jokowi mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai regulasi pemberantasan korupsi.
Nawawi Pomolango mengatakan diperlukan sinergi semua elemen bangsa untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di semua sektor.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan peringatan Hakordia tahun ini diadakan di Senayan Hari ini, dengan mengusung tema 'Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved