Empat Anak Pengganjal Rel di Kebumen Ditangkap

Liliek Dharmawan
30/6/2016 20:44
Empat Anak Pengganjal Rel di Kebumen Ditangkap
(Dok. MI)

PETUGAS PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah, menangkap empat anak yang mengganjal rel dengan batu di sekitar Stasiun Ijo, Rowokele, Kebumen. Keempat anak itu telah diserahkan ke Polsek Rowokele.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan, empat anak yang diserahkan ke Polsek Rowokele ialah A, BS, GBP dan MF.

"Keempat anak itu mengganjal rel dengan batu, akibatnya pemindah jalur KA tidak dapat difungsikan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan stasiun ke lokasi wesel nomor 1811 ternyata didapati diganjal dengan batu. Di lokasi tersebut petugas keamanan juga mendapatkan empat anak yang mengaku melakukan pengganjalan tersebut," kata Surono, Kamis (30/6).

Menurut dia, pengganjalan wesel dengan batu sangat membahayakan perjalanan KA. Selain perangkat pemindah jalur KA menjadi tidak berfungsi, hal itu bisa mengakibatkan kereta api anjlok atau bahkan terguling saat melalui wesel yang terganggu.

Dikatakan Surono, pelaku pengganjalan wesel dapat dituntut hukuman penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta. Hal itu diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian," katanya. (LD/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya