KPK Geledah Kantor Kepala PU Sumbar

Yose Hendra
30/6/2016 17:58
KPK Geledah Kantor Kepala PU Sumbar
(ANTARA)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjal Tarkim) Sumatra Barat Suprapto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatra Barat Kamis (30/6).

Penyidik KPK juga memeriksa ruang monitor, ruang program dan ruang pelaksana di kantor tersebut. Saat melakukan penggeledahan semua ruangan dalam kondisi ditutup rapat.

Empat ruangan itu merupakan ruangan tempat membuat program pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan pemeriksaan kamera pengintai (CCTV), serta ruang pimpinan.

Dalam proses penggeledahan, terlihat tiga personel kepolisian Sabhara Polda Sumbar menjaga ketat ruangan kepala dinas. Tiga orang polisi yang berjaga dengan senjata lengkap juga berjaga di ruangan monitor.

Beberapa orang yang mengenakan rompi yang bertuliskan KPK di bagian punggung keluar masuk dari ruangan penggeledahan tersebut. Seorang pegawai di Disprasjaltarkim Sumbar, Eri membenarkan pemeriksaan ini dilakukan leh penyidik KPK.

"Barangkali mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat pak Suprapto," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya