BPN Bantu Warga Disabilitas

MI
30/6/2016 09:07
BPN Bantu Warga Disabilitas
(Dok. MI)

KANTOR Pertanahan Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, meluncurkan layanan antar jemput pengĀ­urusan sertifikat, Selasa (28/6) malam. Layanan itu dibuka untuk memudahkan warga yang berhalangĀ­an dan warga disabilitas dalam mengurus hak atas tanah.

''Banyak warga yang karena sakit, usia tua, hambatan fisik, dan tempat tinggal yang jauh tidak bisa mengurus sertifikat dengan datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Layanan ini akan memudahkan mereka, sehingga tidak ada lagi hambatan untuk warga dalam mengurus dokumen-dokumen pertanahan,'' kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan.

Banyak daerah sudah meluncurkan layanan serupa, dengan keunikan masing-masing. Di Pulau Selayar, misalnya, pengurusan surat dilakukan dengan jemput bola karena sulitnya transportasi.

Pada kesempatan itu, menteri juga menyerahkan 8.849 sertifikat untuk warga di Bangka Belitung. Bupati Bangka Barat Parhan Ali dan Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman Djohan mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian ATR/Kepala BPN. (RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya