Kejati Usut Perjalanan Dinas DPRD

MI
30/6/2016 08:21
Kejati Usut Perjalanan Dinas DPRD
(Ilustrasi/Dok. MI)

KEJAKSAAN Tinggi Kalimantan Selatan mulai mengusut kasus dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas DPRD pada 2015. Belasan anggota dan mantan anggota dewan sudah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah.

''Ada 55 anggota dan mantan anggota DPRD Kalsel yang kami panggil untuk diperiksa. Sejak pekan lalu, sudah belasĀ­an yang datang dan dan dimintai keterangan, termasuk Wakil Wali Kota Banjarmasin,'' ungkap juru bicara Kejati Kalimantan Selatan Ubaidillah, kemarin.

Penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD Kalsel 2015 itu dilaporkan masyarakat.
Di Ternate, BPK perwakilan Maluku Utara menemukan indikasi korupsi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor senilai Rp13,8 miliar. ''Indikasi itu sudah kami laporkan pada sejak 26 Mei lalu,'' papar pejabat BPK Maluku Utara Achmad Fauzi Amin. (DY/BR/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya