Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Bandung segera memperbanyak penerangan jalan dan kamera pengintai atau CCTV (closed circuit television) untuk menekan angka kejahatan jalanan yang belakangan kembali meningkat. Untuk mewujudkannya, Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sebanyak Rp24 miliar
guna memperbanyak penerangan jalan dan kamera pengintai.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Bandung Jumat (18/11) mengatakan, semua lampu penerangan jalan dan dan kamera pengintai atau CCTV, nantinya akan ditempatkan terutama di titik-titik yang dianggap rawan terjadi kejahatan.
"Saya sudah panggil Kadishub dan Dinas Pertamanan untuk berkoordinasi menerapkan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan terutama di kawasan pohon rindang seperti Cipaganti dan Setiabudi, yang memang banyak yang terhalang. Tapi karena sekarang pake LED, insyaa
Allah bagus," jelasnya.
Yana mengaku sangat prihatin dan berduka dengan peristiwa kejahatan yang menyebabkan dua warga Cimahi tewas di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung, beberapa hari lalu. Ia juga mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati dan tidak memaksakan bepergian di malam hari.
"Saya minta warga waspada dan tidak ke luar malam kecuali sangat mendesak. Saya sangat prihatin, kejadian yang menewaskan dua orang, dan pelakunya sudah ditangkap, mudah- mudahan tak ada kejadian lagi," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (16/11) dini hari lalu, Muhammad Reza Satria (19) dan Muhammad Galih Fauzi (22), warga Cimahi, ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Sudirman dengan sejumlah luka tusuk di dada dan perutnya.
Dua pelakunya, GA (19) dan AN (20), dibekuk aparat Polsek Bandung Kulon yang melakukan pengejaran hingga ke Cianjur, pada hari itu juga. Kurang dari lima jam pelaku ini berhasil ditangkap, selain menghabisi nyawa korban kedua pelaku juga merampas dompet dan sepeda motor korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.
Baca Juga: Dua Pria Tewas di Tepi Jalan Bandung Teridentifikasi Warga Cimahi
Aswin juga meenegaskan polisi tidak akan memberikan ruang terhadap aksi-aksi kejahatan, termasuk kejahatan jalalan seperti begal dan pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani beraksi di Kota Bandung.
"Saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk sigap mengantisipasi setiap potensi kejahatan di Kota Bandung. Pernyataan saya terdahulu itu tegas, tidak ada tempat untuk yang namanya begal, perampok atau kejahatan jalanan. Apabila ada yang melakukan tindakan kejahatan jalanan akan kami tumpas sampai ke akar-akarnya," janjinnya.
Aswin mengungkapkan, terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Bandung merupakan hal prioritas. Apalagi, Kota Bandung kerap menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun manca negara. Kota Bandung juga tempat rekreasi dan tujuan wisata. Polisi tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
"Penembakan itu sesuai dengan prosedur yang terukur, penembakan apabila mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan atau polisi, itu diukur betul," lanjutnya. (OL-13)
Baca Juga: Kriminalitas Jalanan Di Bandung Raya Makin Meresahkan
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
RATUSAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (pemkot) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, melepas kepergian Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Semarang. Kantor Wali Kota Semarang kini digeledah penyidik.
Screening ini dilakukan melalui pembinaan terpadu di Posyandu dan Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Petugas kesehatan, lanjutnya, juga turun langsung ke masyarakat
Pemkot Bogor akan membentuk satgas dan mengeluarkan edaran larangan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved