Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, mengungkap tindak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah itu dengan ditangkapnya dua perempuan diduga pelaku kejahatan kesusilaan itu pada Operasi Pekat Singgalang 2022.
"Kedua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi berinisial NJ, 15, dan SO, 19, ditangkap di salah satu penginapan yang
berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis (3/11).
Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian, tim mengamankan dua perempuan beserta dua laki-laki.
Baca juga: Keluarga ASN Korban Pembunuhan di Semarang Minta Perhatian dari Presiden
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.
Saat ini, kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.
Praktik prostitusi ini merupakan sasaran Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung selama 1-14 November 2022.
Dalam kesempatan itu, Sudirman memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan ke kantor polisi jika melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan.
"Agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut," katanya. (Ant/OL-16)
LIMA kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, dilanda banjir setelah hujan deras melanda daerah setempat sejak Sabtu (18/3) malam.
Proposal usulan jalur baru ini sudah diberikan ke Balai Besar TNKS dan pihaknya diminta memaparkannya terlebih dahulu sebelum dilakukan survei.
Kabupaten Solok merupakan daerah yang dikenal dengan hasil berasnya dan berbagai potensi di bidang lain.
Tim BPBD Kabupaten Solok Selatan bersama tim gabungan segera menyambangi lokasi dan melakukan evakuasi.
Jika seluruh proses administrasi penyidikan sudah rampung, JPU akan menyusun surat dakwaan terhadap perkara Brigadir KR. Nanti, dia akan disidangkan secara terbuka di hadapan majelis hakim.
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved