Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PASIEN terakhir Tragedi Kanjuruhan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kota Kepanjen, Kabupaten Malang dinyatakan boleh pulang.
Viky Hermansyah korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami trauma berat asal Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah menjalani perawatan intensif selama sebulan lamanya.
Dengan didampingi orang tua dan pihak keluarga beserta pihak terkait, Viky Hermansyah dibawa menggunakan ambulans untuk dipulangkan kembali ke tempat tinggalnya.
Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo mengatakan berdasarkan hasil rekam medis diketahui viky mengalami cedera otak yang tergolong berat.
“Syukur setelah menjalani perawatan intensif Viky bisa bertahan dan kondisinya berangsur-angsur membaik,” ujar Boby.
Boby menambahkan untuk dapat memulihkan kondisi seperti semula memang membutuhkan waktu. Oleh karenanya, Viky perlu untuk mendapatkan pendampingan dari sisi psikoligis dan fisioterapi secara berkelanjutan.
Berdasarkan data RSUD Kanjuruhan, penanganan yang dilakukan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan adalah sebanyak 218 kasus dengan rincian 21 korban yang datang sudah dalam kondisi meninggal sementara sisanya pasien yang dirawat semuanya selamat dan telah kembali ke rumah masing-masing. (Mef/A-3)
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
"FIFA mendorong pemerintah melakukan perbaikan, PSSI juga instrospeksi diri, dan yang ingin kita lakukan itu percepatan supaya tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan."
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved