DIY Lacak Asal Vaksin Rumah Sakit

Agus Utantoro
28/6/2016 11:48
DIY Lacak Asal Vaksin Rumah Sakit
()

DINAS Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai melakukan pendataan asal vaksin yang digunakan oleh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta, klining, apotik maupun praktik dokter mandiri. Langkah ini untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu.

"Sampai sekarang memang belum ada indikasi masuknya vaksin palsu di DIY. Tapi kami akan melakukan supervisi rantai dingin sekaligus mendata asal vaksin yang digunakan selama ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Sulistyo di Yogyakarta, Selasa (28/6).

Ia mengatakan pendataan asal vaksin itu khususnya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang selama ini belum menggunakan vaksin program pemerintah. Upaya pendataan itu juga akan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.

Lebih lanjut, Sulistyo mengungkapkan Dinkes DIY juga akan membuat surat edaran (SE) ke seluruh posyandu, fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan vaksin dan lebih mengutamakan vaksin program pemerintah.

"Kami akan lebih menyasar fasilitas kesehatan swasta besar yang selama ini tidak pernah menggunakan vaksin program," kata dia.

Meski demikian, Sulistyo berharap pemberitaan mengenai vaksin palsu tersebut tidak perlu disikapi dengan rasa khawatir yang berlebihan oleh masyarakat, sebab selama ini vaksin yang digunakan di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan pemerintah di DIY menggunakan vaksin program resmi dengan rantai distribusi yang terjamin.

Jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari distributor resmi, vaksin tersebut sudah dijamin keaslian, manfaat, dan keamanannya.

"Tidak perlu khawatir karena vaksin yang disediakan oleh pemerintah sudah dijamin asli," kata Sulistyo.

Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor pada pekan lalu.

Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami-istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama.

Dari dalam rumah suami-istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya