Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMANDAN Lanal Maumere (Danlanal) Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan menegaskan pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang diduga meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada orang tua calon tamtama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ia mengaku pihaknya telah merespon dengan cepat terhadap laporan warga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota Lanal Maumere terkait percaloan dalam penerimaan calon siswa pada tahun 2021. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai proses hukum yang
berlaku. Ditegaskan bahwa oknum tersebut telah diperiksa Pomal Lanal Maumere.
"Saya selaku Komandan Lanal Maumere akan berkomitmen menindak tegas oknum yang terlibat dalam permainan percaloan yang melibatkan anggota Lanal Maumere, dan akan diproses hukum. Penerimaan seleksi calon siswa prajurit TNI tidak dikenakan biaya apapun," ujar dia kepada mediindonesia.com, Minggu (30/10).
Kasus ini berawal dari laporan warga atas nama Paulus Samuel, orang
tua dari calon siswa prajurit TNI AL bernama Laurensius Brin Disi yang akan mendaftar tes calon Tamtama TNI AL pada 2021. Oleh anggota Lanal Maumere berinisial NS, calon siswa itu dijanjikan akan dibantu dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang.
Paulus Samuel, mengaku pihak sudah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada NS pada 21 April 2021 lalu. Namun calon siswa tersebut tidak lolos seleksi.
"Hasil penyelidikan sementara oknum NS tersebut terlibat percaloan seleksi calon prajurit TNI AL diketahui sejak 2020 hingga 2021. Apabila terbukti, yang bersangkutan akan terancam dipecat," jelas Ady.(OL/15)
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Penerimaan tamtama polri 2022 rencananya akan kembali dibuka oleh Kepolisian pada bulan September
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved