Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menjadikan
22 November sebagai hari bangkitnya dunia penyiaran pasca-pandemi
covid-19. Momentum ini akan dibarengi dengan acara Anugerah Penyiaran
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat ke-15 Tahun 2022 yang akan
dilangsungkan di Kabupaten Bekasi.
Ketua KPID Jabar, Adyana Slamet, mengatakan, selama pandemi Covid-19
pendapatan dunia penyiaran turun hingga 80%. "Dunia penyiaran harus
bangkit. Cukup di saat pandemi saja kita terpuruk. Kini saatnya dunia
penyiaran bangkit," tegas Adyana, di Bandung, Jumat (28/10).
Adyana juga mengatakan bahwa pada 2 November 2022 mendatang juga menjadi momen dimulainya Analog Switch Off (ASO) penyiaran ke sistem digital secara total. "Kita ingin konsisten melaksanakan ASO yang secara total pada 2 November nanti. Makanya kami mengangkat tema pada Anugerah Penyiaran KPID Jabar kali ini, yaitu Penyiaran Bangkit untuk Jabar Juara Lahir Batin," paparnya.
Adyana juga menyinggung mengenai UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang
dianggap sudah tidak relevan. "di tahun ini pula kami akan meminta
kepada pemerintah untuk merevisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 agar
isinya relevan dengan situasi dan kondisi penyiaran saat ini. UU itu
sudah 20 tahun, jadi sudah saatnya untuk direvisi," singgung Adyana.
Sementara itu Ketua Panitia Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022 Jalu
Priambodo mengatakan, bahwa di Jabar ada 437 lembaga penyiaran yang
diharapkan dapat turut berpartisipasi langsung dan menyukseskan event
Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 tahun ini.
Jalu juga menerangkan, pada event tersebut ada 22 penghargaan yang akan dibagikan kepada Lembaga Penyiaran (LP) dan masyarakat umum, yang terbagi ke dalam beberapa kategori. (N-2)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved