Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, terbebas dari desa tertinggal. Kepastian itu menyusul diterimanya penghargaan Pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) yang menyatakan saat ini desa di Kabupaten Cianjur masuk kategori berkembang, maju, dan mandiri.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku bersyukur pada akhirnya di Kabupaten Cianjur sudah tidak ada lagi wilayah yang dikategorikan desa tertinggal. Prestasi tersebut tentu tidak diperoleh dengan mudah, karena dibutuhkan kerja sama semua pihak.
"Alhamdulillah, dengan diterimanya penghargaan Pertama dari Kementerian Desa dan PDTT, maka di Kabupaten Cianjur sudah tidak ada lagi desa tertinggal," kata Herman, Minggu (23/10).
Secara administratif, wilayah Kabupaten Cianjur terbagi menjadi 354 desa dan 6 kelurahan. Wilayahnya tersebar di 32 kecamatan.
Herman tak memungkiri masih ada masyarakat yang mempertanyakan kriteria Kabupaten Cianjur dinyatakan terbebas dari desa tertinggal. Mayoritas, pertanyaan masyarakat itu didasari rasa penasaran karena dinyatakan tidak ada desa tertinggal, tapi dari sisi kondisi infrastruktur jalan masih cukup amburadul.
"Di medsos (media sosial) masyarakat bertanya, masa disebut sudah tidak desa tertinggal tapi jalan belum diperbaiki. Mohon maaf, yang namanya desa sudah tidak tertinggal itu dipengaruhi berbagai faktor. Itu kriterianya dari kementerian," tutur Herman.
Artinya, sebut Herman, kondisi infrastruktur jalan bukan jadi barometer suatu desa dikategorikan tertinggal atau tidak. Meskipun kondisi infrastruktur jalan di suatu wilayah masih rusak, tapi jika kondisi masyarakatnya sejahtera, maka bisa saja ditetapkan sebagai desa berkembang, maju, atau bahkan mandiri.
"Jadi, tolok ukurnya bukan hanya jalan. Banyak tolok ukur yang lain. Jadi kita patut bersyukur, Kabupaten Cianjur salah satu daerah yang sekarang tak ada desa tertinggal. Ini salah satu keberhasilan pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Informasi yang diperoleh, pada 2021 masih terdapat 6 desa di Kabupaten Cianjur yang dikategorikan tertinggal. Selang setahun berlalu, kini Kabupaten Cianjur berhasil mengentaskan desa tertinggal.
"Dengan tidak ada lagi desa tertinggal, tentu kami berharap masyarakat pun bisa lebih sejahtera. Arti sejahtera itu kan masyarakat bisa sekolah, sehat, kebutuhan pangan tercukupi, dan juga bisa melaksanakan ibadah. Sehingga kita bisa selamat dunia dan akhirat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: 10 Ribu Peserta Ramaikan Apel dan Kirab Hari Santri di Kabupaten Tegal
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dalam ajang Penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2024.
Mendes PDTT Halim Iskandar memberikan penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi kepada sejumlah kepala daerah yang berhasil melaksanakan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Gus Imin mengatakan 17 Agustus 1945 adalah momentum, spirit kejuangan untuk terus bangkit dan menata menuju bangsa yang lebih maju, lebih Makmur, kuat dan mandiri.
Kemendes PDTT serta Internasional Fund Agriculture Development (IFAD) terus berupaya memastikan implementasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad).
Salah satu kelompok binaan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) Kampung Oransbari, Manokwari Selatan berhasil menambah nilai manfaat kelapa.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved