Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK Gubernur Papua Lukas Enembe tersandung masalah gratifikasi dan dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dinilai menurun. Hal ini membuat masyarakat yang akan mengurus dokumen terhambat.
Gifly Buiney, Ketua Umum DPP Pemuda Sereri mengungkapkan, penurunan kinerja Pemprov Papua tersebut bahkan sudah ia rasakan jauh sebelum itu, yakni sejak Lukas menderita sakit dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada Mei 2021.
“Saya punya pengalaman pribadi beberapa kali ada keperluan ke OPD tertentu, ke kantor gubernur, kita tidak menemukan pejabat di sana. Saya tidak tahu kenapa, tetapi sejak bapak gubernur sakit dan bapak wakil gubernur meninggal dunia, secara psikologis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat menurun. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” beber Gifly dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Gifly, Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika yang tinggi, membutuhkan sosok pemimpin, seorang Gubernur yang benar-benar harus bekerja all out melayani masyarakat, sementara kondisi gubernur Lukas Enembe saat ini sedang tidak baik-baik saja karena sakit.
Dengan kondisi seperti itu, Sarjana Teknik lulusan Universitas Cenderawasih ini meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah [penunjukan pejabat baru gubernur] harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gifly.
Dijelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apapun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik, Lukas hendak menjadikan predikat barunya sebagai kepala suku besar itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan di waktu-waktu sebelumnya. Toh Pak Lukas sudah menjadi gubernur hampir 10 tahun. Ini terkesan adat digiring menjadi tameng beliau, dan patut diduga seperti itu” kata Gifly.
Gifly juga mempertanyakan pengukuhan kepala suku besar dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP). Dewan adat seolah-olah menjadi representasi semua kelompok adat di Papua.
“Kita hanya mengakui kepala suku yang diangkat oleh kepala marga. Papua hanya punya gubernur, tidak ada kepala suku besar. Ini bisa menjadi konflik baru antar suku di Papua. Buktinya sekarang menjadi polemik, apa sikap dewan adat, kan tidak ada, mereka diam,” tegas Gifly.
Gifly juga mengkhawatirkan kehadiran kelompok massa pendukung Lukas yang berjaga-jaga di rumah kediaman Lukas yang selama ini diberitakan siap membela Lukas jika dijemput paksa oleh KPK. Gifly mengimbau agar kelompok massa tersebut segera membubarkan diri. Keberadaan mereka di tempat itu berpotensi menimbulkan keonaran dan menghambat proses hukum terhadap Lukas.
“Sikap-sikap seperti ini jangan sampai terkesan oleh negara bahwa itu adalah bentuk pembangkangan terhadap negara. Sudah menjadi rahasia umum, Lukas hendak menjadi masyarakat sebagai tameng ketika KPK hendak turun untuk memeriksa dirinya,” kata Gifly. (OL-13)
Baca Juga: Rakyat Papua Bersatu Tolak Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Papua
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Pemprov Jateng melakukan penandatanganan Letter of Intent dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education Netherlands di sela acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Bali.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lintasarta melakukan kerja sama strategis dengan Pemprov Jabar melalui Diskominfo untuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jawa Barat di ranah digital.
Salah satunya dengan mendorong keterlibatan masyarakat pada ajang yang dilaksanakan di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved