Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IMBAS harga kedelai yang terus melonjak, perajin dan pengusaha tahu tempe se-Jawa Barat sepakat melakukan aksi mogok produksi. Menurut rencana aksi mogok akan dilakukan selama 3 hari mulai Senin (17/10/2022).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes akibat terus naiknya harga kedelai yang membuat perajin dan pengusaha tahu tempe merugi serta sulit untuk berproduksi mengingat kedelai merupakan bahan baku utama tahu dan tempe.
Ketua Paguyuban Perajin Tahu dan Tempe Jawa Barat Jamaludin mengungkapkan kekecewaannya akibat harga kedelai yang tidak stabil dan terus mengalami kenaikan.
Aksi mogok terpaksa dilakukan dengan harapan agar pemerintah lebih peduli dan memperhatikan nasib perajin. Masyarakat juga diharapkan dapat mengerti keprihatinan yang dihadapi saat ini
“Sebelumnya harga kedelai bulan lalu di kisaran Rp11 ribu/kg. Kini harga kedelai telah mencapai Rp13 ribu/kg nya. Informasinya hari ini akan Kembali naik,” sambung Jamaludin. (Mef/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved