Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUMATRA Utara masih saja menjadi daerah lintas peredaran narkoba terbesar di Tanah Air. Hal itu dibuktikan dengan seringnya polisi mendapat tangkapan narkoba dalam jumlah besar.
Kali ini, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram.
"Ditresnarkoba menggagalkan pengirman 20 kilogram sabu-sabu dari Medan tujuan Palembang," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (3/10).
Dalam penggagalan pengiriman itu, petugas juga meringkus dua orang yang membawanya. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/10), sekitar pukul 09.00 WIB, di Rest Area Kilometer 65 B, Jalan Tol Medan-Tebingtinggi.
Lokasi penangkapan berada di wilayah Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut.
Di areal tersebut polisi menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1786 PJG. Mobil tersebut ditumpangi dua pria berinisial AA dan AS.
Baca juga: Sopir Bus Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Ganja ke Jakarta
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil berwarna abu-abu metalik tersebut. AA dan AS kemudian tidak berkutik saat petugas akhirnya menemukan sabu yang mereka bawa.
Barang bukti berhasil ditemukan polisi meski disimpan di bawah lantai mobil, tepatnya di bagian penyimpanan ban serep. Jumlahnya pun tergolong banyak.
Petugas menemukan tumpukan bungkusan berbalut kemasan teh China berwarna hijau merek GuanYinwang. Setelah diperiksa, bungkusan-bungkusan itu ternyata berisi sabu seberat total 20 kg.
AA, 47, merupakan warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Sementara AS, 35, adalah warga Sutan M Arif, Gg Lurah V, Kelurahan Natang Arumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
Kepada petugas, mereka mengaku disuruh mengantar sabu tersebut ke Palembang dengan upah Rp15 juta oleh seseorang berinisial R. Si penyuruh yang berada di Kota Batam tersebut meminta AA dan AS menjemput sabu di salah satu tempat di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan. (OL-16)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved