Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan ahli waris kepada korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (3/10/2022).
Santunan diberikan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami tragedi tersebut. Data ini masih berkembang sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban dan paket sembako.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Helikopter
"Dan saya tegaskan bahwa santunan ini tidak ada harganya dibanding dengan kehilangan dari ibu dan bapak sekalian. Ini sekedar untuk menunjukkan empati dari pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah," kata Muhadjir, Senin (3/10).
Muhadjir mengungkapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya para supporter klub Arema FC yang menjadi korban di Stadion Kanjuruhan. Dia meminta para keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tabah dan ikhlas atas kejadian yang menimpa mereka.
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya.
Menko PMK menyerahkan bantuan kepada 8 orang ahli waris di Kantor Kecamatan Lowokwaru. Santunan juga diberikan kepada ahli waris korban di Kecamatan Singosari sebanyak 13 orang, Tajinan sebanyak 14 orang, Tirtoyudo sebanyak 5 orang, Gondanglegi sebanyak 12 orang, Kepanjen sebanyak 17 orang, Sumber Pucung sebanyak 13 orang, dan Malang Kota sebanyak 21 orang ahli waris.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022 merupakan salah satu bencana sosial.
"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Risma.
Risma mengatakan, pihaknya telah bergerak membantu evakuasi korban di Stadion Kanjuruhan saat terjadi kericuhan melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal. (OL-6)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
Momentum berbagi kepada anak yatim dijadikan sarana untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, serta mempererat ukhuwah islamiyah agar mendapat limpahan rahmat dan keberkahan Allah SWT.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santuan jaminan kematian sebesar Rp197,9 juta kepada ahli waris Sritomo, karyawan KUD Jatinom, Klaten.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved