Satgas Pamtas Bantu Tugas Imigrasi di Perbatasan RI-PNG

Micom
23/6/2016 20:49
Satgas Pamtas Bantu Tugas Imigrasi di Perbatasan RI-PNG
(Istimewa)

TUGAS pokok Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dan Papua Nugini (PNG) di perbatasan ialah menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan di antara kedua negara.

Namun, terkadang terdapat tugas-tugas tambahan lain yang harus mereka laksanakan disebabkan perbedaan kebutuhan di tiap-tiap wilayah perbatasan.

Salah satunya ialah Pos Rawa Bustop Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 330/Tri Dharma (TD) Kostrad yang terletak tepat di pintu keluar masuknya pelintas batas tradisional.

Hal tersebut membuat mereka memiliki tugas tambahan yaitu melakukan pendataan terhadap pelintas batas tradisional, Satgas memeriksa kelengkapan dokumen serta barang-barang bawaannya.

Pelintas batas tradisional yang masuk atau keluar wilayah RI-PNG, rata-rata mengunjungi sanak famili yang ternyata banyak hubungan kekerabatan antarwarga kedua negara khususnya sekitar wilayah Pos Rawa Bustop dan juga pelintas batas tradisional yang melintasi batas RI-PNG untuk melaksanakan transaksi jual beli/berdagang.

Letnan Satu Inf Jhonatan Ginting selaku Danpos Rawa Bustop mengatakan, bahwa seluruh anggota Pos Rawa Bustop siap melaksanakan tugas tersebut walaupun sesungguhnya tugas itu merupakan tugas dari Imigrasi dan Bea Cukai Merauke. Dikarenakan keterbatasan petugas dan fasilitas dari pihak Imigrasi dan Bea Cukai, TNI sebagai garda terdepan bangsa akan selalu siap membantu.

Di tempat yang berbeda, Kasilantuskem Imigrasi Merauke Sam Fernando mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 330/TD Kostrad. Ia mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan personel dan fasilitas di beberapa wilayah perbatasan.

"Namun, Imigrasi Merauke akan terus berkoordinasi dengan kantor imigrasi pusat agar dalam waktu dekat didirikan pos di setiap pintu-pintu perlintasan perbatasan," kata Sam. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya