Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat belum maksimal melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat karena stok vaksin kosong. Saat ini, vaksin Covid-19 hanya tersisa di sejumlah puskesmas dengan jumlah terbatas.
"Stok vaksin Covid-19 di Garut sudah kosong di dalam gudang dan hanya ada di puskesmas tapi itu hanya tinggal sisa-sisa. Hal ini membuat vaksinasi kepada masyarakat masih belum maksimal dilakukan. Kami sudah sudah mengajukan permintaan vaksin Covid-19 ke Pemprov Jawa Barat," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, Jumat (30/9).
Leli mengatakan, saat ini di gudang penyimpanan Dinkes tidak ada lagi stok vaksin Covid-19. Dinkes, jelasnya, sudah berupaya menggandeng instansi lain yang masih memiliki stok vaksin untuk memberikan pelayanan salah satunya Badan Intelijen Negara (BIN) termasuk Polres Garut. "Kami bekerja sama dengan BIN dan Polres Garut untuk tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 sambil berupaya mendapatkan kiriman vaksin dari Pemprov Jabar," ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengatakan, pihaknya terakhir kali mendapat distribusi vaksin Covid-19 sekitar sebulan lalu. "Kekosongan ini terjadi karena meningkatnya animo masyakarat untuk mendapatkan vaksinasi dosis booster," jelasnya.
Dikatakan stok vaksin yang ada beberapa puskesmas saat ini akan diprioritaskan untuk masyarakat tertentu seperti lansia, atau warga yang hendak umroh dan bepergian ke luar kota. "Untuk stok vaksin yang ada puskesmas saat ini diperkirakan hanya akan bertahan hingga sepekan ke depan," jelasnya. (OL-15)
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved