Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi Data Pemilih
Berkelanjutan (DPB) periode September 2022. Rakor DPB dihadiri para
pengurus partai politik setempat, dan pejabat terkait.
Rakor digelar di sebuah rumah makan di kawasan Kelurahan Marganana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada Rabu (28/9)
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin, menyampaikan DPB seringkali berlangsung dinamis. Antara data dan kenyataan di lapangan perlu ada kecerematan tinggi. "Sudah menjadi tugas KPU untuk mencocokkan."
Ahmad khaerudin mencontohkan, sering kali ditemui, data seseorang yang
ternyata sudah meninggalkan tempatnya cukup lama, tapi datanya belum pindah alias masih di tempat tinggal yang lama.
"Tapi dia jarang pulang, bahkan seringkali ditengarai sudah berkeluarga di lain tempat," ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga seseorang yang sudah lama bertempat
tinggal di Kota Tegal, tapi data kependudukannya justru masih di tempat
yang lama, sehingga bisa menimbulkan kegandaan data.
"Kegandaannya dia mendapat Nomer Induk Kependudukan (NIK) tempat asal, tapi di Kota Tegal berbeda dan perlu waktu dan kecermatan tinggi untuk
membetulkannya," terangnya.
Ahmad Khaerudin menjelaskan, terkait hasil pemutakhiran DPB untuk September 2022, jumlahnya ada 206.388. "Namun data tersebut tentu belum final, karena masih harus sinkronisasikan lagi."
DPB wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran DPB. "Rakor DPB ini
merupakan bagian dari upaya agar data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid," pungkasnya. (N-2)
Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman dan bisa mendapatkan satu kursi di DPR RI Dapil Jabar I.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata memantau langsung PSU di 2 TPS di Kabupaten Lewoleba, NTT.
Aplikasi SiRekap ini tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. DPRD Kota Bogor mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Wakil Rektor III Institut STIAMI Dr. Diana Prihadini, S.Sos., MA. mengatakan, pihaknya menghindari pemilu yang tidak beretika dan akan terus didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved