Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum terlapor kasus kekerasan wartawan di Karawang membantah adanya kekerasan. Kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.
Penegasan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum, Eka Prasetya, ada beberapa hal yang harus diluruskan, terkait berita viral soal pemukulan wartawan hingga dikencingi.
"Ada laporan rekan jurnalis, dia diancam, dipaksa untuk minum air seni (kencing) dan disekap, perlu saya sampaikan pernyataan itu tidak benar," Eka dalam keterangan persnya, kemarin malam (27/9).
Kata Eka, timnya baru merilis bantahan terlapor hari ini untuk melihat peristiwa ini secara hukum.
"Kami pun bekerja secara objektif, apalah betul mereka (kliennya) melakukan hal itu (kekerasan). Ternyata dalam prosesnya itu tidak ada," jelasnya.
Hal senada dikatakan Simon Fernando Tambunan, tuduhan terlapor mengencingi wartawan itu tidak benar. Menurut Simon, publik harus melihat secara utuh penyebab peristiwa itu terjadi, sebab tuduhan yang diberitakan itu sangat mempengaruhi psikis kliennya.
Dalam proses hukum yang ditempuh, sambung Simon, ternyata dari dua wartawan tersebut hanya satu wartawan yang melaporkan diri ke Polres Karawang dan menyatakan sikap damai dengan kliennya.
Sebelumnya ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang, yakni berinisial AA, RA, L, dan D. AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari. Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu, ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat unggahannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian dirinya disekap, dianiaya, dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor. Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. (OL-13)
Baca Juga: Polres Karawang Periksa Dugaan Penganiayaan Wartawan
Andri Mashadi ungkap tantangan perankan Risang di film Zona Merah. Simak riset mendalam sang aktor hingga porsi aksi zombie yang capai 80 persen.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved