Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum terlapor kasus kekerasan wartawan di Karawang membantah adanya kekerasan. Kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.
Penegasan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum, Eka Prasetya, ada beberapa hal yang harus diluruskan, terkait berita viral soal pemukulan wartawan hingga dikencingi.
"Ada laporan rekan jurnalis, dia diancam, dipaksa untuk minum air seni (kencing) dan disekap, perlu saya sampaikan pernyataan itu tidak benar," Eka dalam keterangan persnya, kemarin malam (27/9).
Kata Eka, timnya baru merilis bantahan terlapor hari ini untuk melihat peristiwa ini secara hukum.
"Kami pun bekerja secara objektif, apalah betul mereka (kliennya) melakukan hal itu (kekerasan). Ternyata dalam prosesnya itu tidak ada," jelasnya.
Hal senada dikatakan Simon Fernando Tambunan, tuduhan terlapor mengencingi wartawan itu tidak benar. Menurut Simon, publik harus melihat secara utuh penyebab peristiwa itu terjadi, sebab tuduhan yang diberitakan itu sangat mempengaruhi psikis kliennya.
Dalam proses hukum yang ditempuh, sambung Simon, ternyata dari dua wartawan tersebut hanya satu wartawan yang melaporkan diri ke Polres Karawang dan menyatakan sikap damai dengan kliennya.
Sebelumnya ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang, yakni berinisial AA, RA, L, dan D. AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari. Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu, ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat unggahannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian dirinya disekap, dianiaya, dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor. Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. (OL-13)
Baca Juga: Polres Karawang Periksa Dugaan Penganiayaan Wartawan
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
Survei dilakukan oleh lembaga survei Indikator pada periode 12-20 Mei 2024. Penarikan survei dilakukan kepada 1.200 orang di seluruh kecamatan
Konservasi mangrove ini tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pada pengembangan bibit mangrove yang berkualitas.
Kami berkomitmen menyediakan destinasi hijau perkotaan yang unik dengan pengalaman berbelanja mewah kelas dunia.
Program WASH+ mengintegrasikan solusi inovatif di bidang air dan sanitasi.
SK dukungan tersebut telah diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Aep Syaepuloh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ruang perdamaian dalam kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya terkait harta warisan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved