Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Utara, menerima dua sertifikat hak pakai tanah milik Pemerintah Provinsi Sulut. Di atas tanah tersebut akan dibangun Sekolah Polisi Nasional (SPN), safety diving centre dan Pusat Laboratorium Forensik.
Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Lutfi Zakaria kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulut Inspektur Jenderal Mulyatno, di lapangan upacara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Kota Manado, Senin (26/9).
Penyerahan sertifikat berlangsung seusai upacara HUT ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 yang diperingati juga sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru).
"Kami sebagai mitra kerja BPN mengucapkan selamat ulang tahun, semoga Kanwil BPN Provinsi Sulut ini semakin jaya dan semakin memberikan peran yang lebih positif kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya masyarakat Sulut," kata Irjen Mulyatno.
Menurut dia, pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan sebuah upaya yang sangat luar biasa dari pihak BPN Provinsi Sulut.
"Dengan cepat langsung diukur, kemudian diproses, dan dalam waktu yang sangat singkat bisa jadi sertifikat hak pakai. Ini menjadi landasan bagi kami selanjutnya, untuk melakukan pembangunan-pembangunan. Artinya, tanah tersebut bisa segera dipakai, dalam hal ini salah satu rencananya akan dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut," ujarnya.
Dua sertifikat hak pakai tanah tersebut bernomor 00017 dan 00018 yang terletak di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sertifikat nomor 00017, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 154.500 meter persegi yang diperuntukkan untuk SPN Polda Sulut. Sementara dalam sertifikat nomor 00018, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 54.700 meter persegi diperuntukkan untuk safety driving center dan Pusat Laboratorium Forensik. (N-2)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved