Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Lalu Lintas (Lantas) ke-67, Korlantas Polri melalui seluruh jajarannya terus bergerak melakukan bakti sosial kepada masyarakat terdampak ekonomi pasca Pandemi Covid-19 untuk pulih dan bangkit.
Kali ini, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Dr. Chrysnanda Dwilaksana mendatangi serta membantu warga berprofesi pengepul dan pengelola sampah plastik, di Desa Sitimulyo Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta.
"Kegiatan hari ini merupakan bakti sosial dalam rangka HUT Lantas ke-67. Kami melihat warga di sini sehat dan penuh semangat dalam bekerja. Mereka pun memberi banyak inspirasi bagi kami,” ujar Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Selasa (20/9/2022).
Chrysnanda mengungkapkan, para warga yang bekerja di TPST Piyungan juga tertib dalam berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan kerja. Dia pun berharap, agar warga bisa seterusnya tertib seperti ini.
“Beliau-beliau ini melaksanakan pekerjaannya dengan tertib berlalu lintas dan memperhatikan keselematan. Semoga apa yang dilakukan menjadi berkat, manfaat, dan mendekatkan polisi dengan warga masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Komunikasi Pemulung Makaryo Adhi Yogyakarta (Mardiko), Maryono mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan Korlantas kepada warga di TPST Piyungan. Maryono pun berharap Korlantas tetap jaya, abadi, berguna, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih. Dengan bantuan sembako ini bisa membantu kebutuhan teman-teman di sini yang kondisi penghasilannya minim,” kata Maryono.
Adapun dalam kesempatan ini Korlantas memberikan sebanyak 500 paket sembako yang dibagikan secara door to door.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi, Kasi Dismat SBST Ditregident Korlantas Polri AKBP Suryo. Kemudian, Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan mewakili Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, dan perwakilan perangkat Desa Sitimulyo. (OL-13)
Baca juga: Baksos Korlantas Bagikan Lagi Sembako ke Anak-Anak Panti ...
Saat ini, petugas masih memberlakukan one way nasional tahap 2 dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama), dibantu skema contraflow di KM 70 hingga KM 55 Tol Cikampek.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Skema one way ini diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Kakorlantas Polri berlakukan one way sepenggal dari KM 70 hingga KM 263 Tol Transjawa mulai pukul 15.00 WIB hari ini (17/3) untuk urai arus mudik 2026.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way arus mudik dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
BPBD Kabupaten Bantul masih mewaspadai ancaman bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstren. Mitigasi bencana disiapkan, mulai dari pembentukan posko di setiap kelurahan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantul pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 723 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved