Terlibat Narkoba, Ketua DPD PAN Palembang Segera Dipecat

Dwi Apriani
21/6/2016 21:11
Terlibat Narkoba, Ketua DPD PAN Palembang Segera Dipecat
(Istimewa)

KETUA DPD PAN Kota Palembang Yudi Farola Bram yang tertangkap saata penggerebekan narkoba di kediamannya di Perumahan Villa Sosial RT 06/RW 02 Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (19/6), kini mendekam di tahanan Ditres Narkoba Polda Sumatra Selatan. Selasa (21/6), perwakilan DPW PAN Sumatra Selatan langsung mengkonfirmasi dengan mendatangi Mapolda Sumsel,

Anggota DPRD Kota Palembang sekaligus Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Bidang Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi, Mardiansyah mengatakan, setelah mendapat informasi dari media massa, DPW PAN Sumsel langsung berkoordinasi dengan DPP PAN untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Sudah kita temui Direktur Direktorat Reserse Narkoba Sumsel untuk tanyakan ini. Ternyata memang benar kalau yang bersangkutan (Yudi) tertangkap saat penggerebekan di kediaman pribadinya," kata dia.

Diakui Mardiansyah, dari hasil pemeriksaan diketahui Yudi positif menggunakan narkoba. "Yang bersangkutan ternyata positif narkoba," ujarnya.

Menurutnya, akan ada sanksi tegas terhadap Yudi. Tapi dijelaskannya yang berwenang adalah DPP PAN. "Ini akan menjadi bahan evaluasi kita menentukan langkah selanjutnya seperti apa. Biarlah proses hukum tetap berjalan, kami serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Irawan David Syah mengatakan saat melakukan penggerebekan di rumah Yudi, aparat mendapati sembilan orang dalam keadaan tidak sadarkan diri atau seperti terpengaruh dengan narkoba.

"Di TKP kita dapati 9 orang, dimana ada 4 lelaki dan 5 perempuan. Kita lakukan penggeledahan di rumah itu, ditemukan satu butir obat diduga ekstasi. Kondisi semua orang didalam rumah itu dalam keadaan tak seperti orang kebanyakan (mabuk)," jelas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya