Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menyita ribuan produk komestik ilegal senilai miliaran rupiah. Selain barang bukti. Polisi juga menahan pemilik barang ilgal tersebut, AN ,38.
Wakil Ditkrimsus Polda AKB Setiadi Sulaksono mengatakan, ribuan komestik itu terdiri dari pelbagai jenis dan disita di dua tempat berbeda akhir pekan lalu. "Pertama di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Palu dan di Perumahan Palu Nagaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi," terangnya di Palu, Selasa (21/6).
Setiadi menyebutkan, terungkapnya kasus komestik ilegal berdasarkan laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditkrimsus dan berhasil menangkap AN.
"Semua barang bukti yang ditemukan di dua tempat berbeda itu milik AN. Dan dari ribuan komestik itu tidak berlabel izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan RI," jelasnya.
Dari pengakuan AN, barang ilegal tersebut dijual sejak awal tahun lalu tepatnya Februari hingga Juni 2016. Semua komestik tersebut diproduksi di dua tempat penangkapan dan bahan dasar pembuatan dipesan dari Bandung, Jawa Barat.
"Setelah jadi dibikin di dua tempat itu, AN kemudian memasarkan melalui sistem online di sejumlah sosial media. Dari hasil jualan AN meraup untung puluhan juta rupiah karena melayani pembelian dalam skala besar," tandas Setiadi.
Hingga kini, AN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulteng, sedangkan barang bukti ribuan komestik telah diamankan untuk kemudian dimusnakan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved