Aparat Sita Daging Sapi Glonggongan

Akhmad Safuan
21/6/2016 10:33
Aparat Sita Daging Sapi Glonggongan
(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

Akhmad Safuan

TIM gabungan dari Dinas Pertanian, Disperindag, dan Polres Demak, Jawa Tengah, menggagalkan penjualan daging sapi glonggongan sebanyak 120 kilogram. Daging itu akan dijual ke masyarakat di Pasar Bintoro, Demak.

Tim gabungan juga mengamankan pedagang yang curang tersebut dan barang bukti sebanyak 120 kilogram daging siap jual serta dua mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut daging sapi tersebut dari daerah Boyolali.

Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak Ajun Komisaris M Aidil Syahputra mengatakan penangkapan terhadap perdagangan daging sapi glonggongan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga, kemudian bersama tim dari instansi terkait melakukan pengintaian di Pasar Bintoro Demak.

Kerika melakukan pengintaian, demikian Aidil Syahputra, petugas mendapati dua mobil pick-up dari Boyolali dan Salatiga yang akan menurunkan daging tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti daging yang dijual tersebut adalah daging sapi glonggongan. Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan barang bukti disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita tangkap mereka dan kini masih dilakukan pendalaman," tambah Aidil.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Demak Wibowo mengatakan penangkapan yang dilakukan tim gabungan ini karena adanya indikasi yang selama ini dicurigai.

"Hasil uji laboratorium sampel daging yang kita ambil mengandung kadar air tinggi dan memiliki PH atau keasaman tinggi," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya