Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyaksikan secara langsung proses pelepasliaran tiga ekor lumba-lumba yang selama ini diperbudak dan dijadikan objek hiburan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (3/9).
Ketiga lumba-lumba tersebut bernama Johny, Rambo dan Rocky. "Untuk pertama kali dilakukan di dunia, pelepasliaran lumba-lumba hidung botol bernama Johny, Rambo, dan Rocky. Ketiga lumba-lumba ini dibebaskan setelah lama bersama pameran lumba-lumba, sekitar 7-8 tahun.
Hari ini saya melepaskan mereka ke perairan Taman Nasional Bali Barat (TNBB)," ujar Siti Nurbaya.
Menurutnya, lumba-lumba itu butuh alam bebas setelah sebelumnya diselamatkan. Butuh waktu tiga tahun merehabilitasi, melatih, dan
mengembalikan kesehatan serta sifat liar lumba-lumba ini agar bisa kembali ke habitat alaminya, kembali ke laut lepas, karena sebelumnya mereka terbiasa untuk diberi makan.
Baca juga: Jasad tidak Utuh 4 Korban Mutilasi Masih di RSUD Timika
"Pelan-pelan lumba-lumba ini kembali diajarkan agar dapat mencari makan sendiri di alam. Bahkan lumba-lumba Jhony yang semula tidak dapat menggigit ikan, akhirnya dilakukan pemasangan gigi dan berhasil dilakukan tanpa menyakiti, serta berhasil mengembalikan perilaku
menangkap ikan hidup di alam," kata Menteri.
Ia juga memberikan apresiasi kepada TNBB, Femke dari Jaringan Satwa Indonesia, ahli lumba-lumba dari Florida Amerika Serikat, terutama Dr
Richard Barry, yang dengan telaten melakukan terapi, melatih, melakukan penyesuaian terhadap tiga ekor lumba-lumba yang akhirnya bisa dikembalikan ke habitatnya di alam bebas.
"Selamat menjalankan kebebasan kalian ya Johny, Rambo, dan Rocky. Terima kasih atas kerja keras kawan-kawan Taman Nasional Bali Barat yang didukung Jaringan Satwa Indonesia/JAAN, sahabat saya Femke dan ahli lumba-lumba dari Florida Dr Richard Barry. Thank you very much Rick for the great work for Indonesia and for the global community," ujarnya.
"Semoga lumba-lumba ini segera menemukan kelompok barunya, dapat beradaptasi dan lestari di alamnya," pungkas Siti Nurbaya. (OL-16)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
KLHK melakukan pelepasliaran satu individu Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Kedua siamang tersebut merupakan hasil serahan sukarela dari warga Bandung, Jawa Barat, yang ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved