Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik pada pusat perbelanjaan moderen. Kebijakan itu diberlakukan menyusul kurang efektifnya aturan penerapan kantong plastik berbayar.
"Kebijakan kantong plastik berbayar kita nilai kurang efektif, sehingga kita menerapkan larangan penggunaan kantong plastik," tutur Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (20/6).
Larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota nomor 18/2016 yang berlaku sejak 1 Juni 2016. Saat ini masyarakat yang berbelanja ke pusat perbelanjaan moderen di Kota Banjarmasin, diharuskan membawa kantong sendiri.
Kota Banjarmasin merupakan salah satu dari 23 kota di Indonesia yang menerapkan diet kantong plastik guna menekan semakin membengkaknya sampah plastik. Namun, baru Kota Banjarmasin yang benar-benar melarang penggunaan kantong plastik ini. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved