Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sudah 81.453 KPM Temanggung Terima BPNT Juni-Juli

Tosiani
30/8/2022 11:19
Sudah 81.453 KPM Temanggung Terima BPNT Juni-Juli
Inspeksi mendadak ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk melihat kualitas bantuan pangan nontunai (BPNT) oleh Pemkab Tuban, Jatim.(MI/Yakub)

TERCATAT sudah ada 81.453 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (30/8) mulai menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Juni dan Juli.

Bantuan ini disebut juga kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui 463 agen e-warung di wilayah Kabupaten Temanggung.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasodjo, menjelaskan, e-Warong berkewajiban menyediakan bahan pangan berkualitas bagi keluarga penerima manfaat dengan menerapkan prinsip 6T, yakni tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat administrasi.

"Kami sudah menyosialisasikan mekanisme persiapan penyaluran sembako pada e-warong" katanya, Selasa (30/8)

Prasodjo mengingatkan e-warong agar tidak menjual bahan pangan dalam bentuk paket atau menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-Warong atau pihak lain sehingga keluarga penerima manfaat tidak memiliki pilihan. E-Warong juga tidak boleh memaksa keluarga penerima bantuan membeli bahan pangan tertentu dalam jumlah tertentu. (OL-13)

Baca Juga: Jadi Pembawa Bendera Pusaka di Istana, Firsty Disambut Meriah di Kudus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya