Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DANA desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa mulai tahun 2023. Hal itu sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.
Demikian diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat berdialog dengan jajaran kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDes se-Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemarin.
“Besarannya tiga persen sesuai saran Bapak Presiden,” tambah Gus Halim sapaan Mendes PDTTT.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sektor Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan dana desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham. Dia berharap pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan. “Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan dana desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar), Siti Mukaromah mengapresiasi akan segera bisa dipergunakannya dana desa sebagai operasional pemerintahan desa. Menurut Anggota Komisi VI yang akrab disapa Erma ini, dana operasional tersebut merupakan aspirasi dari pemerintahan desa yang memang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kepala desa merupakan garda terdepan yang harus menghadapi maupun melayani masyarakat. Kepala Desa adalah garda terdepan dalam membangun dan membawa kemajuan desa,” kata Erma yang turut mendamping Menteri PPDT dalam kunjungannya ke Banyumas dan Cilacap.
Dirinya menjelaskan bahwa Desa adalah gerbang yang pertama dilihat untuk mengukur majunya sebuah bangsa dengan melihat salah satu bagian terpenting adalah terpancarnya kelayakan dan kesejahteraan hidup warga desa tersebut. Apabila desa-desa di Indonesia sudah menunjukan tingkat maju dan sejahteranya maka sebuah bangsa berarti secara keseluruhan sudah menikmati kesejahteraan tersebut.
“Maka memacu tercapainya kesejahteraan butuh menejemen desa yang bagus dan terdukung oleh kebijakan negara yang lebih berpihak pada pimpinan desa dan para perangkatnya,” kata dia menambahkan.
Selain menghadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDes se-Kecamatan Kebasen, rombongan Menteri PDTT dan Anggota Banggar Siti Mukaromah juga menghadiri pertemuan dengan Pendamping Desa Se-Kabupaten Banyumas dan Cilacap. (Ant/OL-13)
Gatra Media Group mengumumkan penghentian operasional seluruh unit bisnis mereka mulai 31 Juli 2024.
Mekanisme kecerdasan buatan menawarkan berbagai fitur canggih yang dirancang khusus untuk mendukung bisnis F&B,
KEPEDULIAN lingkungan perlu diwujudkan. Salah satunya dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk operasional perusahaan.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
BEglobal merupakan salah satu Google Certified Publishing Partners secara global.
PTBA berkolaborasi dengan Terra Drone Indonesia, perusahaan yang spesialis dalam pemanfaatan teknologi drone, untuk meningkatkan efisiensi operasional tambang.
WAKIL ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengkritik kinerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait dana desa yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Budiman mengungkapkan Jokowilah yang pernah memintanya menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan dengan menggunakan sejumlah strategi.
Tukar pengalaman terkait pembangunan desa tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa-desa kedua negara.
Dengan filosofi Pancasila, pembangunan desa harus bertitik tolak dari fakta kebhinnekaan dan budaya asli desa.
Asosiasi UPN NKRI menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo dengan tuntutan pencabutan Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved