Disperindag NTT Gelar Sidang Tera Alat Ukur Timbang

Alexander P. Taum
17/6/2016 13:28
Disperindag NTT Gelar Sidang Tera Alat Ukur Timbang
(Ilustrasi)

UPT Kemetrologian Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Koperindag Lembata menggelar sidang tera alat ukur timbang. Ratusan timbangan berhasil ditera ulang dalam kesempatan itu.

Sidang tera ulang kali ini tidak bersifat menunggu. Para petugaspun mendatangi tempat-tempat usaha baik berskala mikro, kecil, dan menengah di 5 Kecamatan di Lembata.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemtrologian, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Charles Atawolo kepada Media Indonesia, Jumat (17/6) mengatakan, sidang tera ulang dimaksudkan untuk mengecek ketepatan alat ukur timbangan.

"Semua timbangan yang dipakai untuk berjualan, termasuk mobil tangki milik SPBU diwajibkan untuk tera. Sementara untuk alat ukur mesin minyak di SPBU akan dijadwalkan kemudian. Hari kedua ini, kami berhasil tera ulang sekitar 200 timbangan," ujar Atawolo.

Sidang tera alat ukur timbang dilaksanakan 16-22 Juni 2016. Tim Provinsi menangani 2 kecamatan yakni Lewoleba dan Baluring, Kabupaten Tangabu 3 kecamatan, yakni Wairiang, Lebatukan dan Atadei.

"Kegiatan rutin tahunan kali ini bertepatan dengan jelang hari raya Lebaran. Sidang tera dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan tertib ukur juga melindungi konsumen. Kalau normal disegel, kalau tidak normal bisa di atur ulang," ujar Atawolo. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya