Kulonprogo Sediakan Rp66,4 Miliar untuk Gaji ke-13 dan ke-14

Agus Utantoro
17/6/2016 12:28
Kulonprogo Sediakan Rp66,4 Miliar untuk Gaji ke-13 dan ke-14
(Dok. MI)

PEMERINTAH KABUPATEN Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dana sebesar Rp66,4 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14. Namun, pembayarannya masih harus menunggu peraturan dari pemerintah pusat.

Kabid Perbendaharaan dan Penganggaran Kabupaten Kulonprogo, Ratnq Juita, Jumat menjelaskan, dana itu sudah disiapkan dan bisa segera dicairkan jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan yang diperlukan.

"Keseluruhan dana sejumlah Rp 66.415.058.160, terdiri gaji ke-14 sebesar Rp 32.803.410.629 dan gaji ke-13 sejumlah Rp 33.611.647.531," kata Ratna.

Ia menambahkan Pemkab Kulonprogo, sudah sejak dini menganggarkan gaji ke 13 dan 14 pada APBD 2016. "Sejak awal memang dianggarkan, karena sudah ada pedoman terkait itu di APBD 2016. Kami berharap segera turun PP-nya, karena gaji ke 14 ini untuk tunjangan hari raya (THR)," tutur Ratna yang berharap PNS mensyukuri berapapun yang diterima dan dapat memanfaatkan besarnya gaji 13 dan 14 tersebut dengan sebaik-baiknya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya