Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menemukan adanya pelanggaran dalam kasus dugaan pemaksaan pemakaian penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Kepala sekolah, seorang guru wali kelas, dan dua orang guru BP SMAN 1 Banguntapan terancam sanksi.
"Pelanggarannya tidak memberikan ruang pilihan untuk menggunakan jilbab atau tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, Rabu (10/8).
Dikatakan Didik, pihaknya akan mengirimkan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pihak BKD DIY kemudian akan memberikan rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan kepada empat ASN tersebut
Namun, Didik belum bisa memutuskan pelanggaran yang dilakukan mereka masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat. Jika merujuk pada PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yangdiberikan pada pelanggaraan ringan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis
Sanksi penundaan gaji berkala selama setahun atau penundaan kenaikan pangkat selama setahun bisa diberikan jika pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran sedang. "Sanksi tu bisa pemberhentian kalau kategori sangat berat," terang Didik.
Guna kelancaran pemeriksaan, kepala sekolah dan tiga guru saat ini tengah dinonaktifkan dari di SMAN 1 Banguntapan. Pembinaan keempatnya sepenuhnya berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap proses pemeriksaan kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab segera selesai. Mereka diperiksa dengan mengacu pada tiga peraturan, yaitu Permendikbud Nomor 45/2014 tentang Kebijakan Seragam Sekolah, PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Permendikbud Nomor 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Jadi sebetulnya (seragam) kalau itu memang unsur pemaksaan itu bertentangan dengan bunyi Peraturan Menteri. Lalu yang bersangkutan guru-guru itu dan kepala sekolah adalah pegawai negeri," terang Sri Sultan, Selasa (9/8) di DPRD DIY, Yogyakarta.
Sri Sultan pun memberikan keleluasaan kepada Disdikpora DIY untuk memberikan sanksi kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin karena hal itu memang menjadi kewenangan dinas sebagai pembina. Sri Sultan menegaskan, semakin cepat pemeriksaan selesai, kasus tersebut segera dapat ditemukan solusinya sehingga tidak melebar pada isu yang lainnya.
Ia juga berpesan, pendidikan siswi dalam kasus ini menjadi prioritas utama. Siswi yang bersangkutan dapat memilih tetap bertahan di sekolah yang sama atau pun pindah ke sekolah baru.
"Prinsipnya gitu. Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silakan. Tapi kalau tidak nyaman, (Disdikpora DIY) wajib mencarikan alternatif sekolahnya," tutup Sri Sultan. (OL-15)
Atlet lari capat asal Prancis, Sounkamba Sylla, diperkirakan akan mengganti jilbabnya dengan topi untuk berpartisipasi dalam upacara pembukaan Olimpiade 2024, Sabtu (27/7) dini hari WIB.
Ia pernah magang di salah satu brand fesyen favoritnya sehingga mengetahui sekilas tentang bagaimana bisnis fesyen berjalan.
Untuk memudahkan pelanggan, produk umamascarves kini tersedia di berbagai platform e-commerce populer seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada.
Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara dan 74 kali cambuk kepada penyanyi pop Mehdi Yarrahi. Hukuman dijatuhkan setelah ia merilis lagu yang mengkritik wajibnya jilbab bagi perempuan.
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali menilai kekerasan dari tenaga pendidik merupakan hal yang serius.
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
SISTEM Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjuang berdarah-darah karena kalah dari tengkulak.
Peresmian diawali dengan seremonial di Dusun Banjarharjo 1, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama warga
Perempuan berusia 36 tahun dari Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan telah melakukan pembobolan di dua rumah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
SALAH satu korban ledakan petasan di Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Slamet, merupakan ketua RT 07 di dusun itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved