Penginjak Alquran Ditetapkan Jadi Tersangka

Yose Hendra
16/6/2016 12:29
Penginjak Alquran Ditetapkan Jadi Tersangka
(facebook)

DUA pemuda di Pasaman Barat, Sumatra Barat, yang diduga hendak menginjak Alquran dan mengunggah ke Facebook ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya memposting di Facebook pada 12 Juni lalu.

Wakapolres Pasaman Barat Kompol Rendra Eko Cahyono, Kamis (16/6), menyebutkan kedua pemuda tersebut bernama Kafri Nanda atau Capry Nanda, dan Andri.

Ia mengatakan, keduanya dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Rico Fernando mengatakan, dalam Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

"Ancaman hukuman maksimal yaitu 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurut Rico, KN dan A memiliki peran yang berbeda sehingga foto yang sudah dibagikan lebih dari 10 ribu orang itu tersebar luas.

"KN perannya upload foto sementara A yang memoto," tukasnya.

Dikarenakan saat pemeriksaan tidak ditemukan unsur kesengajaan mengupload foto, jelas Rico, sehingga pihaknya menggunakan UU ITE.

"Setelah difoto, tersangka KN mengirim foto lewat bluetooth. Mereka tidak tahu akan berujung seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan postingan akun Kapry Nanda yang sedang berdiri di atas sajadah.

Di bawah kaki kanannya terdapat kitab suci yang sedang terbuka. Dalam foto terlihat pria ini seperti akan atau sudah menginjak Alquran. Foto itu diserta dengan caption jGn tIru adEgaN InI brO...

Camat Sungai Aur Saifudin mengatakan pemilik akun Kapry Nanda bernama asli Capry Nanda,20, seorang bekas pelajar yang bermukim di sebuah kampung dalam Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya