Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemilik bengkel di Pasar Loak, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, M Sofian, 34, ditangkap dan diamankan polisi karena melakukan perakitan senjata api (senpi) jenis revolver. Sofiyan ditangkap di kos-kosannya di Kelurahan, Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, bersama barang bukti dua pucuk senpi rakitan dan peluru.
"Kalau senjatanya rakitan, dirakit sendiri sama pelaku. Tapi pelurunya asli dan ini masih kita dalami, dari mana dia mendapatkannya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKB Yong Ferrydjon di Mapolres, Rabu (15/6).
Penangkapan terhadap Sofiyan berawal dari informasi masyarakat bahwa dia mempunyai senpi rakitan jenis revolver. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya dia ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya.
Sejumlah barang bukti diantaranya, sepucuk senpi rakitan, satu pucuk senpi yang belum jadi, 11 peluru aktif serta 8 selongsong peluru. Juga diamankan alat-alat untuk merakit senpi yang juga digunakan sebagai peralatan kerjanya selama ini.
"Dia mengaku baru dua kali membuat senpi. Belum pernah dijual tapi sudah ada yang pesan. Makanya ini masih kami kembangkan, termasuk dari mana dia mendapat peluru yang aktif," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Ajun Komisaris Riyanto.
Ia menyebut Sofiyan tidak pernah tercatat melakukan tindak kejahatan. Namun demikian ia menegaskan aktivitas membuat senpi rakitan sangat berbahaya dan melanggar undang-undang Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951.
Sofiyan sendiri mengaku, senpi rakitannya berfungsi dengan baik dan sudah pernah dicobanya dengan menembakkannya ke atas. "Sudah bisa dipakai dan saya pernah mencoba menembakkan 10 kali ke arah atas. Saya membuatnya bukan untuk lakukan kejahatan. Tapi karena ada yang pesan," ujar Sofian. (OL/-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved